IDXChannel - Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin merespons Mahfud MD yang berencana mundur dari Kabinet Indonesia Maju atau jabatan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam).
Wapres pun mengatakan, seorang Menteri mempunyai hak untuk mundur dari kabinet. Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga menyatakan hal senada.
"Saya kira seperti dikatakan Presiden, kalau seseorang mau mundur kan memang haknya ya, seorang Menteri mundur itu kan haknya, artinya tidak ada masalah," kata Wapres dalam keterangannya usai menghadiri acara di Semarang, Jawa Tengah, Jumat (24/1/2024).
Wapres pun menegaskan, merupakan hak prerogatif Presiden apakah perlu dipertimbangkan untuk pengangkatan Menko baru jika Mahfud MD jadi mundur dari Kabinet.