“Oleh sebab itu, Pemerintah Desa mesti mendapatkan penguatan kapasitas institusional dalam rangka mengantisipasi, merencanakan aksi, serta merespons tantangan perubahan iklim,” ungkap Wapres.
Apalagi, Wapres mengatakan kondisi perubahan iklim bisa diperparah oleh tantangan sosial-ekonomi, geografis dan demografis yang memang sudah ada di desa, seperti keterbatasan aktivitas fisik dan akses ekonomi, kemiskinan ekstrem, stunting, dan populasi lansia yang tinggi.
Wapres pun meminta semua masyarakat desa, tokoh agama, tokoh adat dan semua pemangku kepentingan untuk melakukan aksi nyata memitigasi dampak dari perubahan iklim.
“Masyarakat desa, tokoh agama, tokoh adat, BUMDes dan pemangku kepentingan strategis desa perlu dilibatkan secara aktif dalam setiap aksi nyata terkait mitigasi dampak perubahan iklim,” tandasnya.
(SLF)