sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

War Tiket Upacara HUT ke-81 RI di Istana Negara Sudah Dibuka, Begini Cara Daftarnya

News editor Binti Mufarida
05/08/2026 10:16 WIB
Pendaftaran akan dibuka selama tiga hari, mulai dari tanggal 5–7 Agustus 2026, tepat pukul 10.00 WIB.
War Tiket Upacara HUT ke-81 RI di Istana Negara Sudah Dibuka, Begini Cara Daftarnya. (Foto: Kemensetneg)
War Tiket Upacara HUT ke-81 RI di Istana Negara Sudah Dibuka, Begini Cara Daftarnya. (Foto: Kemensetneg)
  • Status Kewarganegaraan: Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan KTP atau Kartu Keluarga (KK) yang masih berlaku.
  • Batasan Usia: Berusia minimal 12 tahun pada hari Senin, 17 Agustus 2026. Peserta dilarang membawa balita ke lokasi upacara.
  • Kesehatan: Dalam kondisi sehat jasmani dan rohani, bebas penyakit bawaan yang membahayakan di kerumunan, serta telah melengkapi vaksinasi nasional.
  • Ketentuan NIK: Satu NIK hanya berlaku untuk satu kali pendaftaran permohonan undangan.

Dokumen Wajib yang Harus Disiapkan

  1. Identitas Diri: Scan atau foto digital KTP asli yang masih berlaku. Bagi anak/remaja usia 12-17 tahun, wajib mengunggah Kartu Identitas Anak (KIA).
  2. Swafoto (Selfie): Swafoto formal terbaru dengan memegang identitas diri (KTP/KIA). Pastikan wajah menghadap kamera dengan ekspresi netral dan mengenakan pakaian berkerah.


(Nadya Kurnia)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement