“Kita akan tentu akan merasa sangat senang dan bersyukur kalau sekiranya Ombudsman melaksanakan tugas-tugas itu,” ucap dia.
Meski demikian, ia juga mengungkapkan rasa prihatin mengenai keterbatasan anggaran yang dimiliki oleh Ombudsman RI. Selain itu, Ombudsman daerah juga mengalami keterbatasan sumber daya manusia.
Apalagi, jumlah koperasi yang harus diawasi di seluruh Indonesia mencapai ribuan.
“Walaupun kita semua prihatin, ya, dengan keterbatasan anggaran yang dimiliki oleh Ombudsman, keterbatasan pegawainya, stafnya yang ada di daerah-daerah untuk melakukan pemantauan, apalagi koperasi yang jumlahnya 35.000 itu,” ungkap Yusril.
Kendati masalah tersebut, ia berharap Ombudsman bisa terus melaksanakan fungsinya sebagai pihak yang melakukan pengawasan dan pemantauan terhadap program pemerintah.