sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

3 Penyebab Harga Hewan Kurban Naik per Tahun: Pemeriksaan 2023 Makin Ketat

Syariah editor Kurnia Nadya
26/06/2023 16:35 WIB
Kenaikan harga hewan tahun ini paling utama didorong oleh pengetatan pemeriksaan kesehatan hewan dari pemerintah.
3 Penyebab Harga Hewan Kurban Naik per Tahun: Pemeriksaan 2023 Makin Ketat. (Foto: MNC Media)
3 Penyebab Harga Hewan Kurban Naik per Tahun: Pemeriksaan 2023 Makin Ketat. (Foto: MNC Media)

IDXChannel—Ada banyak faktor menjadi penyebab harga hewan kurban naik per tahun. Pada momentum Idul Adha tahun ini, Jaringan Pemotong dan Pedagang Daging Indonesia (JAPPDI) melaporkan kenaikan harga sebesar 10% dari tahun-tahun sebelumnya. 

Namun besaran kenaikan harga di tiap daerah berbeda-beda. Contohnya di Sukabumi, harga hewan kurban tahun ini naik sekitar 20-30%. Daerah lain melaporkan kenaikan harga sebesar 5-10%. 

Ketua Umum JAPPDI Asnawi mengatakan penjualan hewan kurban tahun ini pun meningkat 33% meskipun harganya pun naik. Sebagai gambaran, tahun lalu, sapi seberat 300 Kg dari Bali dijual seharga Rp15,9 juta di Jakarta. 

Dengan perhitungan 300 Kg dikalikan dengan harga jual daging, yakni Rp53.000/kg, maka harganya Rp15,9 juta. Namun tahun ini terjadi kenaikan Rp10.000/Kg, sehingga sapi dengan bobot 300 Kg kini dihargai Rp18,9 juta. 

“Perlu diketahui juga, harga tiap tempat berbeda-beda. Rp63.000 itu patokan, ada juga pedagang yang jual per kilo di rentang Rp65.000 sampai dengan Rp70.000 per kilogram,” kata Asnawi beberapa saat lalu. 

Faktor penyebabnya bermacam-macam. Berdasarkan catatan MNC Media, berikut ini adalah sejumlah alasan di balik kenaikan harga hewan kurban tiap tahun. 

Penyebab Harga Hewan Kurban Naik per Tahun 

Asnawi mengatakan faktor-faktor yang mengerek kenaikan harga adalah pembatasan kuota dan proses seleksi serta pemeriksaan yang lebih ketat. Arus lalu lintas perpindahan hewan kurban juga lebih ketat. 

Karena pandemi yang melanda dunia sejak 2019, pemerintah mulai menerapkan pemeriksaan yang lebih ketat, terlebih pada sapi-sapi yang berpindah lintas provinsi. Setiap melewati perbatasan wilayah, hewan kurban akan diperiksa. 

Selain itu, hewan-hewan kurban yang dijual tahun ini harus betul-betul dinyatakan aman dan sehat oleh tenaga kesehatan yang bersangkutan. Asnawi mengatakan sapi yang masuk ke daerah lain harus dilengkapi dengan dokumen yang menandakan hewan itu sudah divaksin tiga kali. 

“Lalu ada uji lab atas darah sapi juga. Tujuannya mencegah penyebaran PMK, faktor kesehatan itu juga menjadi sebab kenaikan,” tuturnya. 

Kuota hewan kurban pun dibatasi, berkaca dari pandemi COVID-19 yang bermula dari penyebaran dari hewan. Maka, meskipun jumlah penjualan hewan kurban meningkat 33%, kuota hewan yang diperjualbelikan pun sebenarnya dibatasi. 

Sementara itu, Pengamat Pangan IPB Dwi Andreas mengatakan faktor lain yang mengerek kenaikan harga hewan kurban tiap tahun adalah kecenderungan harga yang berubah secara musiman, bergantung pada momentum hari-hari besar. 

“Sudah pasti kalau ada yang naik dan harganya relatif tinggi itu karena kalau kita lihat, banyak yang jual pada saat Idul Adha untuk menikmati harga yang baik. Jadi kalau sekarang harga pangan sama sapi hidup naik, ada faktor musim juga,” katanya, dilansir dari Sindonews. Senin (26/5). 

Demikianlah sekilas informasi tentang penyebab harga hewan kurban naik per tahun. Salah satu faktor utama yang mendorong kenaikan harga tahun ini adalah pengetatan pemeriksaan dan seleksi dari pemerintah. (NKK)

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement