"Kami mengimbau masyarakat agar memperoleh informasi hanya melalui website dan media sosial resmi Kemenhaj. Jangan mudah percaya pada informasi yang tidak jelas sumbernya. Semua kebijakan dan tahapan penyelenggaraan haji akan kami sampaikan secara terbuka melalui kanal resmi Kemenhaj," katanya.
(kunthi fahmar sandy)