Wamenhaj menegaskan bahwa Kementerian Haji dan Umrah akan memperkuat penerapan prinsip istithaah sebagai fondasi utama penyelenggaraan haji, melakukan penataan biaya penyelenggaraan ibadah haji agar semakin efektif, efisien, dan akuntabel, serta terus meningkatkan kualitas tata kelola dan sumber daya manusia petugas haji.
"Seluruh evaluasi yang kami lakukan bermuara pada satu tujuan, yaitu menghadirkan penyelenggaraan ibadah haji yang semakin profesional, adaptif, dan berorientasi pada pelayanan terbaik bagi jamaah. Penguatan istithaah, penataan biaya haji, serta peningkatan kualitas petugas akan menjadi fokus dalam mempersiapkan musim haji berikutnya," katanya.
Pada kesempatan yang sama, Dahnil mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap informasi yang mengatasnamakan Kemenhaj terkait rekrutmen Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH).
"Hingga saat ini Kemenhaj belum membuka rekrutmen PPIH untuk penyelenggaraan ibadah haji musim berikutnya. Apabila ada pihak yang menawarkan kelulusan, meminta sejumlah uang, atau mengatasnamakan Kemenhaj dalam proses rekrutmen, dapat dipastikan hal tersebut adalah penipuan," tutur dia.
Wamenhaj mengajak masyarakat untuk selalu mengikuti perkembangan informasi melalui kanal resmi Kemenhaj.