"Setiap keluhan jamaah harus direspons dengan cepat, setiap potensi masalah segera harus diselesaikan," tegas Arsad.
Dia menambahkan, guna memaksimalkan layanan kepada jamaah selain harus melaporkan kinerja hariannya melalui platform yang sudah dibuat, kinerja petugas pun akan dipantau oleh tim pengendali petugas.
"Jadi nanti akan melakukan penilaian. Bahkan jika didapati petugas tersebut tidak berkinerja baik, akan mendapatkan sanksi mulai dari teguran hingga dipulangkan ke tanah air sebelum pelaksanaan puncak haji," kata Arsad.
Para petugas haji Daker Madinah dan Bandara rencananya akan diberangkatkan menggunakan maskapai Garuda Indonesia dengan kode penerbangan GA 980. Mereka akan diterbangkan dari Bandara Internasional Soekarno Hatta pada pukul 11.55 WIB menuju Bandara International King Abdul Aziz di Jeddah.
Sementara itu, pada 15 Mei 2024 akan menyusul diberangkatkan 414 petugas haji yang akan bertugas di daerah kerja Makkah.
(YNA)