Terkait kendala teknis, Kemenhaj memastikan seluruh jamaah terdampak telah diberangkatkan. Kloter SUB-16 diberangkatkan pada 28 April 2026 pukul 24.00 WIB dan tiba di Madinah pukul 04.22 WAS, sementara kloter BTH-05 telah diberangkatkan pada 27 April 2026.
Kemenhaj juga merespons insiden kecelakaan bus di Madinah yang melibatkan jamaah SUB-02 dan JKS-01 pada 28 April 2026 pukul 10.30 WAS. Dalam kejadian tersebut, 7 jamaah JKS-01, 2 jamaah SUB-02, dan 1 pengurus KBIHU mengalami luka ringan.
Saat ini, satu jamaah atas nama Sri Sugi Hartini (60) masih menjalani perawatan di RS Al Hayyat Madinah. Seluruh jamaah terdampak telah mendapat penanganan medis dan pendampingan petugas.
Lebih lanjut, Hasan menegaskan komitmen Kemenhaj dalam menjaga ketertiban layanan, termasuk terhadap Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU), yang diminta selalu berkoordinasi dengan petugas resmi.
“Kami tegaskan, tidak boleh ada penawaran di luar kepentingan ibadah, tidak boleh ada pungutan tambahan, dan seluruh aktivitas harus terkoordinasi dengan petugas resmi. Jika dilanggar, kami tidak akan ragu memberikan sanksi tegas hingga pencabutan izin,” tegas Hasan.