sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

51 Pesantren Terima Izin Operasional

Syariah editor Kunthi Fahmar Sandy
30/07/2025 15:30 WIB
Kementerian Agama Republik Indonesia menyerahkan Izin Operasional (Izop) kepada 51 pesantren dari berbagai wilayah di Indonesia.
51 Pesantren Terima Izin Operasional (FOTO:Dok Laman Kemenag)
51 Pesantren Terima Izin Operasional (FOTO:Dok Laman Kemenag)

Dia juga mengungkapkan bahwa 51 pesantren yang menerima izin operasional kali ini berasal dari berbagai provinsi di Indonesia, mencerminkan komitmen Kemenag dalam melayani secara adil dan merata tanpa diskriminasi wilayah.

“Baik pesantren besar maupun kecil, di kota maupun pelosok, berhak mendapat layanan yang sama. Prinsip kami: inklusif, partisipatif, dan setara,” tutur dia.

(kunthi fahmar sandy)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement