IDXChannel - 85 Gram emas berapa rupiah? Dalam zakat mal, nisab setara dengan 85 gram emas yang seseorang miliki selama 1 tahun atau 12 bulan. Zakat mal merupakan zakat yang dikeluarkan atas uang tunai, emas, surat berharga (saham), dan aset lain yang disewakan asalkan mencapai nisab dan haul.
Jika emas tersebut sengaja disimpan atau ditabung untuk investasi atau diperdagangkan, maka selama emas tersebut telah mencapai nishab minimal 85 gram emas, maka setiap tahunnya wajib dikeluarkan zakatnya.
Dilansir dari berbagai sumber pada Rabu (6/12/2023), IDX Channel telah merangkum 85 gram emas berapa rupiah, sebagai berikut.
85 Gram Emas Berapa Rupiah?
Zakat emas dan perak ditunaikan jika seorang muzakki (orang yang menunaikan zakat) yang mempunyai emas mencapai nisab senilai 85 gram atau perak dengan mencapai nisab 595 gram. Tarif zakat yang harus dibayarkan adalah sebesar 2, 5% dari emas atau perak yang dimiliki.
Berikut cara menghitung zakat emas/ perak:
2, 5% x Jumlah emas/ perak yang tersimpan selama 1 tahun
Contoh:
Pak Abdul selama 1 tahun penuh memiliki emas yang tersimpan sebanyak 10 gram, sehingga pak Abdul sudah wajib zakat. Jika harga emas saat ini Rp1.000.000/gram, maka emas tersebut senilai Rp10.000.000. Zakat emas yang perlu pak Abdul tunaikan sebesar 2, 5% x Rp10.000.000., = Rp250.000.