"Bila pada saat pelaksanaan operasional keberangkatan ada yang mengundurkan diri sudah siap dengan penggantinya, ini kami sudah siap berkoordinasi dengan beberapa Provinsi di antaranya di Banten mungkin ada menambah, kemudian Sumatera Selatan, dan kemudian juga Gorontalo," ujarnya.
Sebagai informasi, Indonesia pada tahun ini mendapat 221.000 kuota, terdiri atas 203.320 jamaah haji reguler dan 17.680 jamaah haji khusus. Untuk kuota haji reguler, terbagi atas 190.897 jamaah haji reguler yang berhak lunas sesuai urutan porsi; 10.166 jamaah haji reguler prioritas lanjut usia; 685 pembimbing ibadah pada Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU); dan 1.572 petugas haji daerah (PHD).
Dari sisi jumlah, jamaah reguler yang melunasi biaya haji sudah melebihi kuota nasional. Namun, secara kewilayahan, masih ada dua provinsi yang belum 100 persen terserap kuotanya. Dua provinsi tersebut adalah Jawa Barat (377 kuota) dan Gorontalo (17).
Selain itu, masih ada 56 kuota Petugas Haji Daerah (PHD) dan satu kuota pembimbing ibadah pada Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) yang juga belum terisi.
(Dhera Arizona)