sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Apa yang Menjadi Dasar Hukum Pengelolaan Dana Tabarru dalam Asuransi Syariah

Syariah editor Mohammad Yan Yusuf
19/04/2024 10:30 WIB
Apa yang menjadi dasar hukum pengelolaan Dana Tabarru dalam asuransi syariah? Lewat artikel ini kami akan membahasnya. 
Apa yang Menjadi Dasar Hukum Pengelolaan Dana Tabarru dalam Asuransi Syariah. (FOTO: MNC MEDIA)
Apa yang Menjadi Dasar Hukum Pengelolaan Dana Tabarru dalam Asuransi Syariah. (FOTO: MNC MEDIA)

Pengelolaan Dana Tabarru'

Dana Tabarru' dikelola melalui akad wakalah bil ujroh atau pemberian kuasa dengan imbalan. Pengelola syariah bertanggung jawab atas pengumpulan dan pengelolaan dana tersebut. Mereka juga bertugas memberikan santunan kepada peserta yang terdampak risiko.

Pengelola syariah harus beroperasi sesuai dengan prinsip-prinsip syariah dan diawasi oleh Dewan Pengawas Syariah (DPS).

Itulah jawaban mengenai apa yang menjadi dasar hukum pengelolaan Dana Tabarru dalam asuransi syariah. Semoga informasi ini berguna dan bermanfaat bagi Anda. (MYY)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement