Mengenai persyaratan yang lain, belum ada keputusan lebih lanjut. Menlu Retno Marsudi mengatakan telah menerima informasi dari pihak berkompeten di Kerajaan Saudi Arabia perihal pengaturan dimulainya kembali pelaksanaan umrah bagi jamaah umrah Indonesia.
Pelaksanaan umrah ini akan ditindak lanjuti dengan pembahasan secara lebih detail mengenai teknis pelaksanaannya. Pihak Kemlu dikabarkan langsung melakukan koordinasi dengan Kementerian Agama dan Kementerian Kesehatan.
"Saya sendiri telah melakukan koordinasi dan komunikasi baik dengan Pak Menteri Kesehatan maupun dengan Pak Menteri Agama," ujar Menlu Retno.
Koordinasi tersebut termasuk dengan otoritas terkait di Kerajaan Saudi Arabia mengenai pelaksanaan kebijakan Pemerintah Saudi Arabia yang baru ini. (RAMA)