sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Arab Saudi Izinkan Umrah Jamaah RI, Berikut Syarat dan Ketentuannya

Syariah editor Anggie Ariesta
10/10/2021 15:38 WIB
Pemerintah Arab Saudi akhirnya memberikan izin kepada jamaah Indonesia untuk pergi umrah ke Tanah Suci.
Arab Saudi Izinkan Umrah Jamaah RI, Berikut Syarat dan Ketentuannya (FOTO: MNC Media)
Arab Saudi Izinkan Umrah Jamaah RI, Berikut Syarat dan Ketentuannya (FOTO: MNC Media)

IDXChannel - Pemerintah Arab Saudi akhirnya memberikan izin kepada jamaah Indonesia untuk pergi umrah ke Tanah Suci. Namun, Arab Saudi memberikan beberapa syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi para jamaah.

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan, setelah melalui pembahasan yang cukup lama, pemerintah Kerajaan Arab Saudi melalui nota diplomatik Kedutaan Besar Arab Saudi di Jakarta pada Jumat (8/10/2021), bilang tengah menyiapkan pengaturan dan meminimalisir hambatan.

"Komite khusus di Kerajaan Saudi Arabia sedang bekerja saat ini guna meminimalisir segala hambatan yang menghalangi kemungkinan tidak dapatnya jamaah umrah Indonesia untuk melakukan ibadah umrah," ujar Menlu Retno dikutip Minggu (10/10/2021).

Kepastian jamaah Indonesia bisa melakukan umrah lagi ada dalam nota diplomatik yang menyebutkan informasi para pengunjung berkaitan dengan vaksin dan akan memfasilitasi proses masuknya jamaah. Hal tersebut berkaitan dengan pandemi yang tengah berlangsung.

Sebelumnya, para jamaah umrah yang tidak memenuhi standar kesehatan yang dipersyaratkan diwajibkan untuk melakukan karantina selama seminggu. Namun dalam pelaksanaan umrah ini, nota diplomatik mempertimbangkan untuk menetapkan masa periode karantina selama 5 hari.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement