IDXChannel - Diinformasikan oleh Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi bahwa jamaah umrah masih belum diperbolehkan mencium batu Hajar Aswad yang ada di bangunan Kakbah di Kompleks Masjidil Haram, Kota Makkah.
Kebijakan ini dikeluarkan karena masih terjadinya pandemi covid-19, dan muncul mutasi baru varian omicron. Mereka menegaskan bahwa izin mencium Hajar Aswad ada pada peraturan Presidensi Umum Urusan Dua Masjid Suci.
"Juga tidak akan ada izin untuk masuk ke dalam Kakbah Suci," jelas pihak Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi, dikutip dari laman Saudigazette (20/12/2021).
Sebelumnya mereka mengumumkan bahwa akan ada opsi pada aplikasi Eatmarna dan Tawakkalna untuk mendaftar bisa mencium Hajar Aswad, menyentuh Pojok Yaman (Al-Rukn Al-Yamaani), dan melakukan sholat di Hijr Ismail yang sebagian di antaranya adalah dianggap sebagai bagian dari Kakbah Suci. Kementerian menyatakan pengaturan itu dilakukan setelah menambahkan ikon baru berjudul "Tawaf" pada aplikasi Eatmarna dan Tawakkalna untuk memfasilitasi jamaah melakukan tawaf.
Pemerintah Arab Saudi sebelumnya juga membuat beberapa prosedur dalam hal ini dengan mengajukan proposal untuk memanfaatkan penghalang yang tersedia di mataf (area melingkar di sekitar Kakbah) untuk mengatur masuk dan keluar sehingga memungkinkan jamaah mencium Hajar Aswad. Proposal pun sebelumnya telah dirujuk ke pihak berwenang.