Sebelumnya, Sekjen Afiliasi Mandiri Penyelenggara Umrah Haji (AMPUH) Tri Winarto meminta kebijaksanaan Kementerian Kesehatan RI untuk tidak memaksakan calon jamaah umrah melakukan vaksin Meningitis Meningokokus (MM). Alasan Tri, vaksin MM kini sudah tidak diwajibkan oleh pemerintah Arab Saudi sebagai syarat pelaksanaan ibadah umrah.
"Solusinya dalam hal ini, Kementerian Kesehatan harus bijaksana, tidak memaksakan aturan wajib bagi jamaah umrah. Buktinya Arab Saudi pun tidak menanyakan apapun kepada jamaah terkait dengan vaksin ini," kata Tri saat dihubungi MNC Portal, hari ini.
Mengetahui pernyataan tersebut, Siti Nadia menimpali, "Buktinya mana (bahwa Pemerintah Arab Saudi tidak lagi mewajibkan vaksin MM sebagai syarat pelaksanaan ibadah umrah)?".
Siti Nadia pun memberikan dokumen lengkap dalam bentuk Pdf yang berjudul Health Regulation En MoH Saudi Arabia, berisi persyaratan kesehatan dan rekomendasi untuk calon jamaah umrah dan haji 1443 H (2022).