Di dokumen tersebut, terdapat kebijakan yang mengatur soal vaksin yang harus diterima calon jamaah umrah sebelum tiba di Arab Saudi, termasuk Covid-19 dan Meningitis Meningokokus (MM).
Pada poin vaksin MM, tertulis di sana bahwa semua pelancong, domestik atau internasional, dewasa dan anak-anak berusia di atas 1 tahun yang tiba untuk umrah, haji, atau untuk pekerjaan musiman di zona haji, diminta menyerahkan sertifikat vaksinasi MM valid yang diterima setidaknya 10 hari sebelum kedatangan.
Tertera juga di sana bahwa bukti ilmiah saat ini menunjukkan bahwa vaksin konjugasi aman dan efektif untuk mereka yang berusia di atas 55 tahun.
Lalu, Otoritas Kesehatan negara asal jamaah harus memastikan vaksin mereka dalam masa berlaku yang aman dan pastikan bahwa jenis vaksin ditunjukkan dengan jelas dalam sertifikat vaksinasi. Jika jenis vaksin tidak tertera pada sertifikat, maka akan dianggap valid selama 3 tahun saja.
(DES)