IDXChannel - Sekjen Afiliasi Mandiri Penyelenggara Umroh Haji (AMPUH), Tri Winarto meminta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk tidak mewajibkan vaksin Meningitis Meningokokus (MM) pada calon jamaah umrah. Menurutnya vaksin MM kini sudah tidak diwajibkan oleh Pemerintah Arab Saudi sebagai syarat pelaksanaan ibadah umrah.
"Solusinya dalam hal ini Kementerian Kesehatan harus bijaksana, tidak memaksakan aturan wajib bagi jamaah umrah. Buktinya Saudi pun tidak menanyakan apapun kepada jamaah terkait dengan vaksin ini,"kata Tri saat dihubungi MNC Portal, Jumat (21/10/2022).
Meskipun pemerintah akan menyediakan vaksin MM sebanyak 250.000 pada pekan pertama Oktober 2022. Persediaan vaksinnya tidak selalu ada, hal tersebut yang membuat perjalanan jemaah akan terhambat. Di sisi lain jumlah vaksin yang saat ini disediakan pun tak sebanding dengan banyaknya calon jamaah umrah pasca pandemi covid-19.
"Ada penambahan vaksin terakhir 250 ribu, sangat tidak signifikan dengan kebutuhan jamaah yang memang setelah dua tahun tidak aktivitas jadi luar biasa jumlahnya yang ingin berangkat umroh. Jadi, ironis memang mewajibkan vaksin tetapi tidak ada barangnya,"kata dia.
Sama halnya dengan, Waketum Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI), Muhammad Azhar Gazali meminta kepada pemerintah agar dapat mempertimbangkan kembali keharusan vaksin MM bagi calon jamaah umrah.