sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Aset Sektor PPDP Syariah Capai Rp70,8 Triliun hingga Oktober 2025

Syariah editor Kunthi Fahmar Sandy
16/12/2025 14:26 WIB
Aset Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) Syariah mengalami peningkatan hingga mencapai Rp70,8 triliun atau tumbuh sebesar 6,21 persen.
Aset Sektor PPDP Syariah Capai Rp70,8 Triliun hingga Oktober 2025 (FOTO:iNews Media Group)
Aset Sektor PPDP Syariah Capai Rp70,8 Triliun hingga Oktober 2025 (FOTO:iNews Media Group)

“Buku ini dirancang sebagai sarana literasi dan dakwah yang menjembatani nilai-nilai syariah dengan praktik keuangan modern khususnya di bidang perasuransian, penjaminan, dan dana pensiun. Mari kita menjadikan literasi mengenai PPDP syariah ini sebagai materi dakwah yang penting, ini adalah usaha kolektif kita dalam memperbaiki ekonomi umat melalui penyebaran pemahaman yang benar,” kata Nasaruddin.

Dalam kesempatan yang sama, dilakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Dewan Masjid Indonesia dengan Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI) dan Asosiasi Dana Pensiun Lembaga Keuangan (ADPLK). 

Kerja sama ini diharapkan membuka jalur distribusi dan edukasi keuangan bagi produk PPDP Syariah melalui optimalisasi jaringan masjid di seluruh Indonesia.

OJK menilai pemanfaatan masjid sebagai pintu masuk literasi dan inklusi keuangan syariah merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya proteksi dan perencanaan keuangan masa depan. 

Melalui kolaborasi lintas pemangku kepentingan, OJK berharap penetrasi dan densitas sektor PPDP Syariah dapat meningkat secara berkelanjutan serta memberikan kontribusi nyata bagi penguatan ekonomi umat dan pembangunan nasional.

Halaman : 1 2 3 4 5
Advertisement
Advertisement