sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Aturan Baru, Arab Saudi Larang Ibadah Haji Bagi Calon Jamaah tanpa Visa Resmi 

Syariah editor Widya Michella
30/04/2024 13:23 WIB
Pemerintah Arab Saudi mengeluarkan aturan baru terkait larangan bagi calon jamaah yang akan melaksanakan ibadah haji tanpa menggunakan visa resmi.
Aturan Baru, Arab Saudi Larang Ibadah Haji Bagi Calon Jamaah tanpa Visa Resmi (Foto: MNC Media)
Aturan Baru, Arab Saudi Larang Ibadah Haji Bagi Calon Jamaah tanpa Visa Resmi (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Pemerintah Arab Saudi mengeluarkan aturan baru terkait larangan bagi calon jamaah yang akan melaksanakan ibadah haji tanpa menggunakan visa resmi.

"Kami ingin menyampaikan kepada semua yang hadir disini bahwa tidak akan ada yang dibolehkan melaksanakan ibadah haji tanpa menggunakan Visa. Sebagaimana yang telah diatur dan visa yang dikeluarkan oleh kementerian Haji dan kerajaan Arab Saudi Arabia sehingga tidak dibolehkan ada yang melaksanakan ibadah haji kecuali menggunakan visa yang  prosedural," kata Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F Al Rabiah usai melakukan pertemuan dengan Menag Yaqut di salah satu hotel di Jakarta, Selasa (30/4/2024).

"Untuk keselamatan jamaah haji maka tidak dibolehkan jamaah haji atau seorang berangkat haji tanpa menggunakan proses yang prosedural," sambungnya.

Lebih lanjut, Majelis Ulama Senior Arab Saudi telah mengeluarkan fatwa mengenai larangan menunaikan haji tanpa izin. Kecuali bagi mereka yang menjalankan ibadah haji secara prosedural.

"Telah dikeluarkan dan telah diterbitkan fatwa dari Majelis Ulama senior Arab Saudi yang menyatakan bahwa aturan secara syariat tidak dibolehkan seorang melaksanakan ibadah haji kecuali yang menggunakannya dan menjalankannya secara prosedural,"ucapnya.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement