sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Badan Penyelenggara Haji Kini Tak Lagi di Bawah Kemenag

Syariah editor Binti Mufarida
22/10/2024 15:56 WIB
Pengelolaan masalah haji tidak lagi di bawah Direktorat Haji dan Umroh, Kementerian Agama atau Kemenag.
Pengelolaan masalah haji tidak lagi di bawah Direktorat Haji dan Umroh, Kementerian Agama atau Kemenag. (MNC Media)
Pengelolaan masalah haji tidak lagi di bawah Direktorat Haji dan Umroh, Kementerian Agama atau Kemenag. (MNC Media)

IDXChannel - Presiden Prabowo Subianto resmi membentuk Badan Penyelenggara Haji (BPH). Alhasil, pengelolaan masalah haji tidak lagi di bawah Direktorat Haji dan Umroh, Kementerian Agama (Kemenag).

Pembentukan Badan Penyelenggara Haji ini sejalan dengan diangkatnya Kepala dan Wakilnya melalui Keputusan Presiden (Keppres) RI Nomor 144-P tahun 2024.

Kepala BPH yakni Irfan Yusuf yang merupakan putra dari KH Yusuf Hasyim dan cucu pendiri Nahdlatul Ulama (NU), KH Hasyim Asy'ari. Sementara, Wakil BPH adalah Dahnil Anzar Simanjuntak.

Irfan mengatakan, saat ini BPH yang baru saja dibentuk masih akan berkolaborasi dengan Direktorat Haji dan Umroh, Kemenag.

"Saya kira untuk tahun ini mungkin masih kita akan kolaborasi dengan Kemenag, khususnya ada di Direktorat Haji dan Umroh," kata Irfan kepada awak media usai pelantikan.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement