"Sekarang sudah ditandatangani LoI 228 perusahaan per tanggal 31 Mei kunjungan dari 95 perusahaan dari Singapura," ungkap Bahlil.
Bahlil menerangkan, saat ini Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) terkait dengan kemudahan berinvestasi dan insentif bagi investor di IKN.
"Kalau ditanya seberapa serius mereka? Sekarang ini lagi dibangun IKN itu kan infrastruktur dasarnya yang itu di-cover oleh APBN, begitu itu selesai masuk, baru investasi realnya masuk, karena bagaimana cara memobilisasi peralatan mereka kalau infrastruktur dasarnya belum selesai," jelasnya.
(YNA)