Dalam aksi korporasi ini, Bank Aladin menunjuk KB Valbury Sekuritas sebagai Wali Amanat Sukuk Wakalah. Sukuk tersebut diterbitkan tanpa warkat, kecuali Sertifikat Jumbo atas nama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).
Proses penawaran umum Sukuk Wakalah akan dilakukan pada 31 Desember 2025 hingga 5 Januari 2026. Penjatahan akan dilakukan pada 6 Januari 2026, sehingga diharapkan pencatatan di Bursa Efek Indonesia (BEI) dilaksanakan pada 9 Januari 2026.
(Rahmat Fiansyah)