Hal tersebut dilihat dari peningkatan jumlah saham syariah, nilai kapitalisasi pasar indeks syariah, pertumbuhan sukuk korporasi, dan sukuk negara.
Hingga semester pertama 2021, jumlah investor saham syariah mencapai 2.511.521 per Juni 2021.
Jika dilihat dari pertumbuhan jumlah investor yang memakai sistem online trading syariah (SOTS) per akhir Juni 2021, jumlah investor SOTS mencakup sebanyak 99.383 investor, dengan pertumbuhan sebesar 15,71% dibandingkan akhir tahun 2020.
Sementara dari segi jumlah saham syariah, BEI mencatat ada peningkatan sebesar 37 persen dari 318 saham syariah pada tahun 2015 menjadi 436 saham syariah per 23 November 2021.
Sementara nilai kapitalisasi pasar Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI) juga tumbuh sebesar 48 persen dari Rp2.601 triliun pada tahun 2015 menjadi Rp3.845 triliun pada 23 November 2021.