Hukum melarang penyembelihan sesuai ritual tradisional Muslim dan Yahudi dengan mewajibkan para tukang jagal hewan untuk menyetrum hewan sebelum memotongnya.
Organisasi Muslim dan Yahudi menentang RUU tersebut, dengan alasan bahwa larangan penyembelihan ritual bertentangan dengan kebebasan beragama.
(IND)