IDXChannel - Pengertian ekonomi syariah adalah bentuk percabangan ilmu ekonomi yang berlandaskan nilai-nilai Islam. Ekonomi syariah melandaskan pada syariat Islam, yang berasal dari Al-Qur’an, Sunnah, Ijma’, dan Qiyas.
Melansir laman Ruangguru.com, Jumat (24/9/2021), hukum-hukum yang melandasai prosedur transaksi sepenuhnya untuk kemaslahatan masyarakat. Dimana kesejahteraan masyarakat ini tidak diukur dari aspek materil saja, namun juga mempertimbangkan dampak sosial, mental dan spiritual serta dampaknya pada lingkungan.
Berbeda dengan ekonomi konvensional, ekonomi syariah melarang adanya riba, menentang eksploitasi masyarakat berekonomi rendah oleh pemilik modal, serta melarang penumpukan atau penimbunan kekayaan. Ini semua mengacu pada larangan yang ada dalam agama Islam.
Adapun tujuan dalam ekonomi syariah yang memang diharapkan bisa membawa perekonomian ke arah yang lebih baik adil dan sejahtera, seperti dilansir laman kelaspintar.id, antara lain:
1. Mencapai kesejahteraan sesuai dengan nilai dan norma Islam
2. Membentuk masyarakat yang terjalin erat satu sama lain, berdasarkan keadilan dan persaudaraan