sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Berantas Pinjol, MUI Minta Warga Kurangi Hedonisme 

Syariah editor Komaruddin Bagja
16/10/2021 19:20 WIB
Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas sarankan masyarakat untuk kurangi hedonisme dalam upaya berantas pinjol.
Berantas Pinjol, MUI Minta Warga Kurangi Hedonisme  (Dok.MNC Media)
Berantas Pinjol, MUI Minta Warga Kurangi Hedonisme  (Dok.MNC Media)

IDXChannel -Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas menjelaskan faktor penyebab pinjaman online (Pinjol) terus tumbuh subur meskipun menimbulkan korban. 

Ia melihat banyaknya warga yang masih mengutamakan keinginan dibanding kebutuhan.  Apalagi di tengah Pandemi Covid-19 yang sempat menerpa Tanah Air. 

"Tetapi di samping itu sebagai tindakan preventif  pihak pemerintah dan OJK serta  tokoh-tokoh masyarakat juga harus bisa mengingatkan masyarakat luas agar tidak bersikap hedonisme serta pentingnya mereka mengedepankan kehati-hatian  dalam berhubungan dengan Pinjol serta   tidak boleh cepat  silau dengan tawaran-tawaran yang ada sehingga mereka  lupa memperhitungkan  risiko-risiko yang akan mereka hadapi," urainya kepada Sindonews, Sabtu (16/10/2021). 

Untuk itu karena umumnya yang banyak terjerat oleh pinjol ini adalah pengusaha mikro dan ultra mikro maka peran dari kementrian koperasi dibantu oleh lembaga keuangan mikro (LKM) dan LKM syariah  tentu jelas  sangat dituntut dan diharapkan agar masyarakat memiliki pengetahuan serta tidak berhubungan dengan pinjol2 yang perilakunya bahkan lebih jahat  dari lintah lintah darat yang kita kenal selama ini. 

"Kami meminta  pemerintah agar  bisa mengalokasikan dana yang cukup besar bagi membantu dan meminjami mereka dengan harapan  kalau usaha mereka bisa jalan dan maju  maka kehidupan ekonomi secara nasional tentu akan kembali menggeliat bahkan hal demikian akan bisa mendorong dan memperbesar kelas menengah sehingga daya beli masyarakat kita  secara nasional tentu  akan meningkat," tegasnya.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement