Dalam mendukung transparansi dan tata kelola, BPKH telah meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama enam tahun berturut-turut dari BPK. Lembaga ini juga mengantongi sertifikasi global seperti ISO 37001, ISO 31000, dan ISO 27001.
Untuk mendukung akuntabilitas, BPKH mengimplementasikan sistem whistleblowing, melaporkan LHKPN, dan berinovasi lewat Virtual Account Jemaah Haji yang telah menghasilkan nilai manfaat Rp18,3 triliun.
“Model pengelolaan syariah BPKH selama ini terbukti memberikan manfaat besar, dengan total nilai manfaat BPIH yang sudah mencapai Rp41,6 triliun,” ujar Indra.
(Rahmat Fiansyah)