IDXChannel - Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Kuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah memastikan nilai manfaat dana haji aman. Apalagi, kata Fadlul, tingkat likuiditas keuangan haji sebesar 2,22 kali dari Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH).
"Itu artinya, secara kemampuan itu kita mampu untuk membayar biaya penyelenggaraan biaya haji," terang Fadlul saat media briefing, Jakarta Selatan, Kamis (19/1/2023).
Kendati begitu, Fadlul mengatakan, besaran BPIH itu menjadi ranah Komisi VIII DPR RI bersama Kementerian Agama (Kemenag). BPKH, sambungnya, senantiasa siap memberikan kontribusi dalam menyukseskan penyelenggaraan ibadah haji.
"Kami dari sisi pengelolaan haji yang penting adalah kira-kira berapa besaran kontribusi yang paling optimal yang bisa kami sampaikan untuk dapat memberikan kontribusi terhadap penyelenggaraan haji utamanya pada calon ibadah haji yang berangkat di tahun yang berjalan," terangnya.
Sementara itu, Anggota Badan Pelaksana BPKH, Acep Riana Jayaprawira juga kembali memastikan nilai manfaat para calon jemaah haji aman. Ia mengatakan, nilai manfaat haji yang bersifat likuid saat ini sebesar Rp48,97 triliun
"Tapi toh kalau ditanya kemampuan, kita punya Rp48,97 triliun, Rp20 triliun saja kita ada uangnya, ada di bank-bank," terang Acep.
"Sekarang cuma berapa jamaah bayar, berapa BPKH menambal, tapi itu bukan kewenangan BPKH. Itu adalah pemerintah dan Komisi VIII. Kami siapkan dananya," tandas Acep.
(IND)