Dalam Kesempatan yang sama Direktur Pengelolaan Dana Haji dan Sistem Informasi Haji Terpadu DJPHU Kementerian Agama, Ramadhan Harisman, dalam menjabarkan kesiapan pemerintah memberangkatkan para jamaah.
"Kebutuhan akan bank notes merupakan sebuah keniscayaan, living cost ini merupakan uang yang dibayar jamaah pada saat pelunasan kemudian di kembalikan saat di embarkasi, tujuannya agar tercipta rasa aman dan nyaman karena mereka memegang uang cash, uang saku yang dibagikan kepada para jamaah akan sangat bermanfaat saat proses ibadah haji berjalan nantinya," kata dia.
Sebagai informasi, total kuota haji Indonesia tahun ini berjumlah 241 ribu jamaah. Jumlah ini terdiri atas 213.320 kuota jamaah haji reguler dan 27.680 kuota jamaah haji khusus.
(NIA)