IDXChannel—Bagaimana cara bayar zakat fitrah? Zakat fitrah adalah jenis zakat yang wajib dibayarkan umat Muslim setelah melaksanakan ibadah puasa selama bulan Ramadan. Disebut juga zakat al-fitr yang berarti ‘kembali pada kesucian.’
Melansir laman BAZNAS (18/3/2026), lembaga ini menetapkan jumlah zakat fitrah untuk Ramadan 1447 Hijriah atau 2026 Masehi adalah Rp50.000 per jiwa, setara dengan 2,5 kilogram atau 3,5 liter beras.
Penetapan ini dibuat dengan memperhatikan kondisi harga beras di beragam wilayah Indonesia agar tidak memberatkan umat Muslim. Selain nilai zakat, BAZNAS juga menetapkan besaran fidyah Rp65.000 per orang per hari bagi individu yang tidak mampu berpuasa.
Berdasarkan aturan yang berlaku, umat Muslim memiliki dua opsi untuk membayar zakat fitrah, yakni dalam bentuk uang dan bentuk beras. Zakat ini harus dibayarkan sebelum salat Idulfitri.
Cara Membayar Zakat Fitrah, Ini Syarat Umumnya dan Tata Caranya
Berikut ini adalah syarat umum membayar zakat fitrah:
- Seorang muslim
- Memiliki makanan pokok yang cukup untuk kebutuhan diri dan keluarga selama Ramadan
- Harus dibayarkan sebelum salat Ied