sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Cara Menghitung Zakat Perdagangan, Sudah Tahu?

Syariah editor Rizki Setyo Nugroho
05/04/2023 16:47 WIB
Banyak orang yang belum mengetahui cara menghitung zakat perdagangan atau zakat perniagaan.
Cara Menghitung Zakat Perdagangan, Sudah Tahu? (Foto: MNC Media)
Cara Menghitung Zakat Perdagangan, Sudah Tahu? (Foto: MNC Media)

Besaran nisab zakat perdagangan adalah senilai 85 gram emas dengan tarif zakat sebesar 2,5 persen. Selain itu, zakat perdagangan juga harus memenuhi haul (satu tahun hijriah). Untuk lebih lengkapnya, berikut rumus menghitung zakat perdagangan yang penting untuk diketahui:

2,5% x (aset lancar - hutang jangka pendek)

Contoh perhitungan:

Pedagang A memiliki aset usaha senilai Rp300.000.000 dan memiliki utang jangka pendek Rp25.000.000. Harga emas saat ini adalah Rp1.000.000 per gram, jadi nisab zakat perdagangannya adalah Rp85.000.000.

Selisih dari aset dan utang Pedagang A adalah Rp275.000.000, sehingga telah mencapai nisab untuk zakat perdagangan. Lalu, zakat perdagangan yang perlu dikeluarkan oleh Pedagang A adalah 2,5% x (Rp275.000.000) = Rp6.875.000

Itulah beberapa informasi seputar cara menghitung zakat perdagangan yang penting untuk diketahui oleh umat muslim, khususnya yang memiliki usaha atau bisnis. 

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Berita Rekomendasi

Berita Terkait
Advertisement
Advertisement