IDXChannel - Pelaksanaan ibadah haji 2021 baru saja dilalui. Kerajaan Arab Saudi memutuskan penyelenggaraannya dilakukan secara terbatas, dampak masih mewabahnya pandemi covid-19 secara global. Hanya 60 ribu jamaah diizinkan menunaikan ibadah haji tahun ini. Mereka terdiri dari warga lokal dan ekspatriat yang berdomisili di sana.
Jamaah yang diperbolehkan menunaikan ibadah haji 2021 juga harus memenuhi sejumlah syarat utama. Di antaranya berusia 20 hingga 50 tahun, sudah mendapat dua dosis vaksinasi covid-19, tidak menderita penyakit kronis, belum pernah berhaji, sehat walafiat, dan syarat lainnya.
Penyelenggaraan ibadah haji tahun ini dinilai berlangsung sangat baik. Protokol kesehatan diterapkan dengan sangat ketat. Tidak ada laporan jamaah haji terinfeksi covid-19 di tengah pelaksanaan ibadah.
Berikut ini fakta-fakta pelaksanaan ibadah haji 2021 di tengah pandemi covid-19, sebagaimana telah Okezone rangkum, Jumat (23/7/2021).
1. Jamaah Indonesia batal berangkat
Pemerintah Indonesia memutuskan tahun ini kembali tidak memberangkatkan calon jamaah haji ke Tanah Suci. Ini dampak masih mewabahnya covid-19 secara global, termasuk di Arab Saudi.