"Mengapa tidak setuju? BPKH saat ini jauh lebih baik dalam pengelolaan dana tersebut meskipun begitu, untuk permasalahan optimalisasi di sektor sumber daya manusia dan keuangannya memang masih belum bergerak optimal, jadi ketika Menteri Agama mengucapkan belum ada optimalisasi, saya rasa dia pantas mengucapkan hal tersebut" ucapnya.
Sedangkan soal Investasi BPKH dinilai sejumlah kalangan bermain di sektor yangvaman, Suhendar mengaku dirinya sedikit setiju.
"Sebab Otoritas BPKH sebagai sebuah badan yang memiliki peranan penting dalam pengelolaan dana haji ini kan sangatlah luas, jadi pendanaan investasi jangan hanya berkutik di instrumen Deposito atau pun Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) masih banyak yang bisa digali lebih lanjut," ucapnya.
Salah satunya, kata Suhendar, adalah sektor riil dimana BPKH ini bisa menjadi fasilitator atau investor bagi para insan koperasi syariah di Indonesia, apalagi saat ini pemerintah juga sedang gencar-gencarnya mendorong ekonomi Syariah.
"Jadi jangan hanya bermain di pendanaan investasi low risk saja melainkan lompat ke middle risk atau jika kuat naik satu tingkat menuju high risk," ucapnya.