IDXChannel - Guru Besar Ekonomi Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) Suhendar Sulaeman menilai pengelolaan investasi yang dilakukan oleh BPKH saat ini sudah lebih baik dibandingkan sebelumnya saat dipisah dari Kementerian Agama.
"Sebenernya pengelolaannya sudah baik, mengapa baik? Pertama semenjak dipisahkannya Kementerian Agama dan BPKH, Kemenag bertindak sebagai regulator sedangkan BPKH sebagai pelaksana. Jadi kemungkinan terjadinya moral hazard turun drastis," ucapnya di Jakarta, Senin (6/9/2021)
Kemudian, lanjutnya, tentang permasalahan optimalisasi sudah lebih bagus dibandingkan Sebelumnya.
"Berbicara mengenai optimalisasi, BPKH saat ini sudah lebih bagus dibandingkan sebelumnya, dimana waktu dulukan sama sekali tidak ada sukuk, pemerintah tak bisa beli, nah semenjak dibentuknya BPKH ini dia bisa beli sukuk dan itu sudah tertuang di Undang-undang.
Jadi apabila Menteri Agama menyampaikan bahwa pengelolaan BPKH hampir sama dengan Kemenag, Suhendar menyatakan dirinya tidak setuju.