sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

DPR Sepakat Tak Bebankan Tambahan Biaya BIPIH Bagi Jamaah Lunas Tunda

Syariah editor Achmad Al Fiqri
28/03/2023 19:31 WIB
Komisi VIII DPR menyepakati calon jamaah haji yang lunas tunda 2020-2022 tak akan dibebani biaya tambahan.
DPR Sepakat Tak Bebankan Tambahan Biaya BIPIH Bagi Jamaah Lunas Tunda. (Foto MNC Media).
DPR Sepakat Tak Bebankan Tambahan Biaya BIPIH Bagi Jamaah Lunas Tunda. (Foto MNC Media).

Mulanya, kesepakatan terkait kurs dengan Saudi Airlines yakni USD1 setara Rp15.150. Namun, pihak maskapai meminta agar pembayaran dilakukan dengan mata uang USD dan kurs terkini Rp15.250. Dari perhitungan tersebut, dibutuhkan biaya tambahan yang berasal dari nilai manfaat haji sebesar Rp23.503.388.600.

Tak hanya itu, penambahan juga didasari untuk menambal kekurangan biaya ribuan calon jamaah lunas tunda 2020 dan calon jamaah lunas tunda 2020 yang tidak masuk dalam berhak lunas 2022.

Setidaknya, ada 91.796 calon jamaah lunas tunda 2020 dan calon jamaah lunas tunda 2020 yang tidak masuk dalam berhak lunas 2022 yang dijadwalkan berangkat pada tahun ini.

"Terhadap keseluruhan jamaah lunas tunda 2020 2022 tersebut, kami mengajukan penambahan biaya dari nilai manfaat sebesar Rp232.914.366.344. Semula Rp845.708.000.000 menjadi Rp1.076.432.366.344," imbuh Yaqut.

(FAY)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement