sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Dua Pekan Operasional Haji 1447 H, 81 Ribu Jamaah Indonesia Tiba di Tanah Suci

Syariah editor Yuwantoro Winduajie
04/05/2026 17:46 WIB
Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia mencatat sebanyak 211 kelompok terbang (kloter) dengan 81.992 jamaah dan 841 petugas telah diberangkatkan.
Dua Pekan Operasional Haji 1447 H, 81 Ribu Jamaah Indonesia Tiba di Tanah Suci (FOTO:iNews Media Group)
Dua Pekan Operasional Haji 1447 H, 81 Ribu Jamaah Indonesia Tiba di Tanah Suci (FOTO:iNews Media Group)

Dalam rangka meningkatkan kualitas layanan, Kemenhaj menegaskan penguatan tata kelola layanan kursi roda (jasa dorong) sebagai bagian dari komitmen menghadirkan layanan haji yang ramah bagi lansia, penyandang disabilitas, dan jamaah dengan keterbatasan mobilitas.

Layanan kursi roda dikelola secara terstandar, terkoordinasi, dan berbasis kebutuhan, mencakup layanan di sektor, transportasi antarkota, serta di area Masjidil Haram dan Masjid Nabawi. Setiap pengguna layanan dan petugas diwajibkan memiliki Kartu Kendali resmi yang diterbitkan oleh PPIH.

“Kami memperkuat tata kelola layanan kursi roda untuk memastikan layanan ini tepat sasaran, aman, dan bebas dari praktik penyimpangan. Seluruh layanan harus melalui mekanisme resmi, dan tidak boleh ada pungutan liar dalam bentuk apa pun,” ujar Maria.

Kemenhaj menegaskan bahwa seluruh petugas dilarang keras meminta atau menerima imbalan dari jamaah. Setiap pelanggaran akan dikenakan sanksi tegas sesuai ketentuan yang berlaku.

Sehubungan dengan itu, jamaah diimbau untuk menggunakan layanan kursi roda melalui mekanisme resmi, tidak menggunakan jasa dorong non-prosedural, serta selalu berkoordinasi dengan petugas kloter atau sektor.

Halaman : 1 2 3 4
Advertisement
Advertisement