Berdasarkan studi National Plastic Action Partnership tahun 2020, Indonesia merupakan negara penyumbang sampah plastik terbesar urutan ke-2 di dunia, dengan volume sampah plastik sebesar 6,8 juta ton per tahun. Selain itu juga, data dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia menyebutkan bahwa sebanyak 72% masyarakat Indonesia masih tidak peduli akan pengelolaan sampah plastik yang dihasilkan.
PT Bank Syariah Indonesia Tbk, sebagai bank Syariah terbesar di Indonesia menunjukan kepedulian tersebut sebagai wujud melaksanakan maqoshid syariah rahmatan lil alamin. BSI berharap, bahwa keberadaan BSI di Indonesia akan memberikan manfaat tidak hanya untuk kemajuan ekonomi, tetapi juga untuk masyarakat dan alam sekitar.
(IND)