sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Gelar Bahtsul Masail, PBNU: Hewan Terjangkit PMK Tidak Penuhi Syarat Kurban

Syariah editor Nur Khabibi/MPI
10/06/2022 22:00 WIB
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menggelar Bahtsul Masail terkait kurban ternak yang terjangkit PMK.
Gelar Bahtsul Masail, PBNU: Hewan Terjangkit PMK Tidak Penuhi Syarat Kurban (Dok.MNC)
Gelar Bahtsul Masail, PBNU: Hewan Terjangkit PMK Tidak Penuhi Syarat Kurban (Dok.MNC)

3. Daging hewan seperti sapi, kambing, domba, yang terjangkit PMK tetap aman untuk dikonsumsi, termasuk susu, atau pun organ lain yang bisa dikonsumsi. Namun, ada bagian organ tertentu seperti jeroan yang memerlukan penanganan khusus.

(IND)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement