IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat industri keuangan syariah tumbuh positif per Maret 2026.
Indeks saham syariah (ISSI) terkontraksi 18,71 persen year to date (ytd). Namun demikian, Asset Under Management (AUM) Reksa Dana Syariah tumbuh positif 10,58 persen ytd menjadi sebesar Rp92,27 triliun.
Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Hernawan Bekti Sasongko menuturkan, per Maret 2026, piutang pembiayaan syariah juga tumbuh 9,96 persen yoy dan pembiayaan perbankan syariah tumbuh 9,82 persen yoy.
Sementara itu, sebagai tindak lanjut Pasal 9 POJK Nomor 11 Tahun 2023, 41 perusahaan telah menyampaikan perubahan Rencana Kerja Pemisahan Unit Syariah (RKPUS), di mana 28 perusahaan menyatakan akan melakukan spin-off unit syariah dengan mendirikan perusahaan baru dan 13 perusahaan akan mengalihkan portofolio kepada perusahaan lain.
"Per 27 April 2026 terdapat 3 perusahaan yang telah melakukan spin-off dengan mendirikan perusahaan baru dan 6 perusahaan melakukan spin-off dengan mengalihkan portofolio kepada perusahaan lain," katanya Kamis (7/5/2026).