sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Jamaah Haji Indonesia Mulai Berangkat 2 Mei, Perhatikan Aturan Baru dari Arab Saudi

Syariah editor Muhammad Refi Sandi
15/04/2025 07:46 WIB
Jamaah haji asal Indonesia akan mulai terbang ke Arab Saudi pada 2 Mei 2025 mendatang untuk menunaikan ibadah haji 1446 Hijriah/2025.
Jamaah Haji Indonesia Mulai Berangkat 2 Mei, Perhatikan Aturan Baru dari Arab Saudi. (Foto: MNC Media)
Jamaah Haji Indonesia Mulai Berangkat 2 Mei, Perhatikan Aturan Baru dari Arab Saudi. (Foto: MNC Media)

"Jamaah tanpa visa haji atau izin yang sah akan ditolak masuk Makkah dan dipulangkan ke tempat asalnya. Aturan ini untuk memastikan keselamatan dan keamanan semua peziarah. Aturan ini diumumkan Kementerian Dalam Negeri Saudi pada 12 April 2025," tuturnya.

Ketiga, penangguhan izin umrah via Nusuk. Pemerintah Arab Saudi juga mengumumkan bahwa penerbitan izin umrah melalui platform Nusuk akan ditangguhkan. Warga negara Saudi, warga negara Teluk (GCC), ekspatriat di Arab Saudi, dan pemegang visa lainnya tidak bisa mengajukan izin umrah untuk sementara waktu.

“Aturan ini berlaku mulai 29 April 2025 hingga 10 Juni 2025,” ujar Nasrullah.

Keempat, hotel di Makkah dilarang tampung jamaah tanpa visa haji. Aturan keempat ini diberlakukan bagi semua hotel di Makkah. Mereka dilarang menerima tamu yang tidak memiliki visa haji atau izin masuk resmi untuk bekerja atau tinggal di kota tersebut selama musim haji. Ketentuan ini berlaku mulai 29 April 2025 hingga akhir musim haji.

"Langkah ini menjadi upaya komprehensif dari pemerintah Arab Saudi untuk memastikan keselamatan dan keamanan musim haji,” ujar dia.

Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag telah menerbitkan Rencana Perjalanan Haji (RPH) 1446 H. Jamaah haji Indonesia dijadwalkan akan mulai masuk asrama haji pada 1 Mei 2025. Sehari berikutnya, jamaah haji reguler asal Indonesia secara bertahap akan mulai diberangkatkan ke Tanah Suci dari embarkasi masing-masing.

(Febrina Ratna Iskana)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement