IDXChannel - Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kementerian Agama (Kemenag) RI, Nur Arifin mendukung adanya keleluasaan kepada jamaah umrah melakukan tes PCR (Polimerase Chain Reaction) pembanding.
Tes pembanding tersebut dilakukan di berbagai rumah sakit yang ditunjuk oleh Satgas Covid-19 nasional.
"Kemarin 4 Februari saya rapat dengan BNPB. Bahwa boleh melakukan PCR Pembanding ke rumah sakit yang telah ditetapkan Satgas Covid,"kata Arifin kepada MNC Portal, Sabtu,(05/2/2022).
Arifin mengatakan tes pembanding itu juga dilakukan lantaran ada jamaah yang merasa sehat wal afiat, namun hasil PCR menyatakan positif.
Maka seringkali jamaah tersebut protes dan ingin mencari tempat PCR pembanding.
"Juga ada suami isteri yang sudah lama bersama tidur satu kamar dan perjalanan umrah bersama, tapi hasil PCR mengatakan suami negatif tapi isteri positif,"ujar dia.
(IND)