“RTE ini menjadi layanan yang sangat penting karena langsung berkaitan dengan kebutuhan konsumsi jamaah pada fase-fase krusial. Karena itu, distribusinya harus dipastikan berjalan tepat waktu dan sesuai standar yang telah ditetapkan,” ujarnya dalam keterangan resmi, Senin (11/5/2026).
Menurutnya, seluruh distribusi RTE ke dapur-dapur layanan harus dipastikan selesai paling lambat pada 4 Dzulhijjah. Target tersebut menjadi bagian dari langkah antisipatif untuk menjaga kelancaran layanan konsumsi jamaah pada fase berikutnya.
“Target kita jelas, seluruh RTE sudah harus terdistribusi ke dapur-dapur layanan paling lambat 4 Dzulhijjah. Ini penting agar tidak ada kendala pada fase layanan berikutnya,” kata dia.
Kemenhaj juga menekankan pentingnya sinergi antara penyedia layanan, pengelola dapur, dan mitra logistik. Seluruh pihak diminta memastikan proses distribusi berjalan lancar, tepat waktu, serta tetap mengedepankan standar kualitas layanan kepada jamaah haji.
Selain itu, proses distribusi RTE akan terus dipantau secara berkala untuk menjaga konsistensi layanan di lapangan sekaligus mengantisipasi potensi kendala operasional sejak dini.
(Dhera Arizona)