IDXChannel - Menjelang musim haji 2026, Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) terus memperkuat peran strategisnya dalam mencegah praktik haji ilegal.
Upaya ini dilakukan melalui penguatan sinergi lintas kementerian, termasuk dengan Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan.
Pertemuan yang berlangsung di kantor Kemenhaj menjadi langkah penting dalam menyelaraskan strategi pengawasan dan pencegahan, guna memastikan seluruh jamaah Indonesia berangkat melalui prosedur resmi serta terlindungi dari praktik ilegal.
Direktur Pengawasan Haji Khusus dan Umrah Kemenhaj, Ahmad Abdullah mengatakan bahwa pengawasan dilakukan secara menyeluruh, baik di tingkat pusat maupun daerah.
“Kami di Kemenhaj juga melakukan pengawasan di bandara untuk memastikan tidak ada jamaah yang berangkat secara ilegal,” ujar Abdullah dikutip keterangan pers Sabtu (4/4/2026).