IDXChannel - Potensi wakaf di Indonesia baru terhimpun satu persen, atau setara dengan 1,7 triliun dari potensi keseluruhan di angka 180 triliun.
Berdasarkan data Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), kecilnya potensi wakaf di Indonesia karena masih rendahnya literasi masyarakat terkait wakaf, yaitu di angka sekitar 50,4 persen. Hal ini pula lah yang menjadikan banyak aset-aset wakaf yang terkategori kurang terdayagunakan.
Sebagai salah satu upaya untuk mendayagunakan aset-aset wakaf, Rumah Wakaf menginisiasi konsep Kampung Wakaf. Kampung Wakaf merupakan upaya optimalisasi harta wakaf yang memiliki potensi untuk dikembangkan secara produktif.
Lebih khusus lagi, Rumah Wakaf berupaya menyelaraskan pendekatan Kampung Wakaf ini dengan isu ketahanan pangan.
“Upaya pelaksanaan serta dampak dan kontribusi Kampung Wakaf terhadap ketahanan pangan, insyaa Allah kami upayakan secara bertahap. Dimulai dengan mendukung serta menggalakan partisipasi masyarakat, dengan harapan keberlanjutan program serta dampaknya bisa kami konsistenkan,” kata CEO Rumah Wakaf Rendi Septiyan Nugraha lewat keterangan tertulisnya, Jumat (15/3/2024).