Pasalnya, dalam Islam, terdapat rukhsah atau dispensasi yang diberikan bagi mereka yang berat untuk melaksanakan ibadah puasa seperti orang sakit, ibu hamil, ibu menyusui, dan lain sebagainya.
Pada dasarnya, ada golongan orang yang diperbolehkan tidak menjalankan kewajiban berpuasa dan dapat menggantinya dengan hari lain. Akan tetapi, jika mengganti puasa di hari lain tidak memungkinkan, maka mereka diperbolehkan menggantinya dengan membayar fidyah sebesar satu mud (kurang lebih 6 ons beras) untuk setiap hari puasa yang ditinggalkan.
Fidyah wajib dibayarkan dengan membayar sesuai jumlah hari puasa yang ditinggalkan. Nantinya, fidyah tersebut diberikan kepada orang miskin.
Sementara itu, waktu yang tepat untuk membayar fidyah menurut sejumlah ulama antara lain sebagai berikut.
1. Pada Hari yang Sama
Fidyah bisa dibayarkan dengan memberikan makanan kepada fakir miskin sesuai hari yang ditinggalkan. Dengan begitu, seseorang bisa membayar fidyah pada hari yang sama saat dirinya tidak bisa menjalankan kewajiban puasa.
2. Akhir Bulan Ramadan
Waktu berikutnya yang tepat untuk membayar fidyah juga bisa dilakukan pada akhir bulan Ramadan, yakni di hari terakhir. Apabila menggunakan waktu ini, maka seseorang yang berhalangan berpuasa harus mengkalkulasi jumlah hari yang ditinggalkan dengan besaran fidyah yang perlu dibayarkan.
Nah, itulah ulasan mengenai kapan harus bayar fidyah yang perlu Anda ketahui. Semoga bermanfaat!