sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kemenag Akselerasi Sertifikasi 36 Ribu Lahan Wakaf Madrasah

Syariah editor Kunthi Fahmar Sandy
19/01/2025 06:55 WIB
Upaya ini dilakukan dengan menggandeng Direktorat Zakat dan Wakaf pada Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam.
Kemenag Akselerasi Sertifikasi 36 Ribu Lahan Wakaf Madrasah (FOTO:MNC Media)
Kemenag Akselerasi Sertifikasi 36 Ribu Lahan Wakaf Madrasah (FOTO:MNC Media)

IDXChannel - Direktorat Kurikulum, Sarana, Kelembagaan dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah pada Ditjen Pendidikan Islam tengah melakukan akselerasi sertifikasi status tanah pada madrasah negeri dan swasta yang tersebar di Indonesia. 

Upaya ini dilakukan dengan menggandeng Direktorat Zakat dan Wakaf pada Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam.

Direktur KSKK Madrasah Nyayu Khodijah mengatakan akselerasi ini diperlukan sebagai langkah kongkrit bagi madrasah agar segera mendapat kepastian mengenai sertifikat lahan. “Sertifikat lahan ini persoalan krusial, berimbas pada stabilitas, pengembangan madrasah, seperti akreditasi hingga proses peningkatan kualitas mutu sarana prasarana pendidikan,” katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu (19/1/2025).

Nyayu berharap status tanah pada madrasah segera terselesaikan. Apalagi, program prioritas Direktorat Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional di antaranya adalah Percepatan Pendaftaran Tanah Wakaf dan Rumah Ibadah.

“36.240 bidang tanah yang terdata pada Ditjen PHPT nantinya diselesaikan melalui skema seperti apa? Langkah kita harus terukur supaya target dan peluang baik ini dimaksimalkan madrasah. Saya kira demi kebaikan madrasah, pergantian status dan bersertifikat itu akan memudahkan pengembangan madrasah ke depannya,” kata dia.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement