sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kemenag Bakal Pakai Istithaah Kesehatan sebagai Syarat Pelunasan Biaya Haji 2024

Syariah editor Giffar Rivana
24/10/2023 13:37 WIB
Kemenag akan melakukan penyesuaian kebijakan pelunasan biaya haji 1445 H/2024, yaitu penambahan istithaah kesehatan sebagai syarat pelunasan.
Kemenag Bakal Pakai Istithaah Kesehatan sebagai Syarat Pelunasan Biaya Haji 2024. (Foto: MNC Media)
Kemenag Bakal Pakai Istithaah Kesehatan sebagai Syarat Pelunasan Biaya Haji 2024. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Kementerian Agama (Kemenag) akan melakukan penyesuaian kebijakan pelunasan biaya haji 1445 H/2024, yaitu penambahan istithaah kesehatan sebagai syarat pelunasan.

"Istithaah dalam Ibadah Haji merupakan hal yang sangat penting untuk diterapkan. Istithaah akan menjadi sebuah persyaratan untuk melakukan pelunasan keberangkatan haji,” kata Dirjen Penyelenggaran Ibadah Haji dan Umrah (PHU), Hilman Latief, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (24/10/2023).

Pembahasan tentang istithaah itu, dibahas dalam Mudzakarah Perhajian Indonesia Tahun 2023 di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta yang mengangkat tema “Penguatan Istitha’ah Kesehatan Jemaah Haji”.

“Perlu dilakukan pembahasan tentang istithaah secara komprehensif dari semua perspektif termasuk aspek fiqhiyah,” ujar Hilman.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement