IDXChannel - Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Agama membuka saluran pengaduan digital untuk mengawal transparansi dan akuntabilitas seleksi calon Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) 2025.
Langkah ini diambil untuk memastikan seluruh proses seleksi berjalan dengan jujur dan transparan.
Hal ini disampaikan Inspektur Jenderal (Irjen) Kemenag pada Pembukaan Seleksi Computer Assisted Test (CAT) PPIH Tingkat Pusat 1446 H/2025 M yang digelar di Asrama Haji Pondok Gede Jakarta.
Kanal pengaduan dapat diakses melalui aplikasi Pusaka SuperApps, website https://simdumas.kemenag.go.id/~dumas/pengaduan, atau WA Center Itjen Kemenag di Nomor +62 852-8270-7835.
"Proses seleksi petugas haji ini harus dilakukan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Oleh karena itu, kami menyediakan saluran pengaduan digital yang dapat diakses oleh peserta untuk melaporkan setiap permasalahan atau dugaan penyimpangan selama proses seleksi," kata Irjen Faisal dalam keterangan tertulis di Jakarta Rabu (18/12/2024).